Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 29 November 2016

Penjelasan Lengkap Jenis Limbah Dan Cara Penanganan atau Pengolahan Limbah Secara Tepat

Setelah kita pelajari tentang masalah lingkungan, polusi serta damapak dari perubahan lingkungan, ada baiknya kita juga harus pelajari tentang limbah dan cara penanggulangan limbah.
Limbah adalah sisa dari bahan yang dikonsumsi oleh manusia. Limbah juga dapat merupakan sisa-sisa metabolisme hewan ataupi tumbuhan.
limbah-b3

Macam Limbah

Berdasarkan sifat kimianya, limbah dibedakan menjadi:
  1. Limbah organik: berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, misalnya. serasah daun, bangkai hewan, kotoran hewan, feses manusia, dan mayat manusia.
  2. Limbah anorganik: berasal dari senyawa-senyawa kimia. misalnya limbah pabrik, iimbah pertanian, limbah perikanan. dan limbah rumah sakit.
Berdasarkan sifat fisikanya, limbah dibedakan menjadi:     
  1. Limbah padat, dapat berupa sisa-sisa makhluk hidup, limbah domestik, limbah dari pabrik yang berupa bahan padat.
  2. Limbah cair, biasanya berupa bahan yang terlarut dalam air, dapat berupa sisa-sisa metabolisme seperti urine, limbah cair baik dari pabrik maupun dari rumah sakit.
  3. Limbah gas, dapat berasal dari asap kendaraan bermotor, asap pabrik, asap gunung berapi, dan kebakaran.
Berdasarkan asalnya
Berdasarkan asalnya, limbah dapat dibedakan menjadi tiga macam,yaitu limbah domestik, limbah pabrik, dan limbah pertanian.
  1. Limbah Domestik
    Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari rumah tangga, dapat berupa limbah organik ataupun limbah anorganik. Contoh limbah organik adalah daun dan bangkai hewan. Adapun contoh limbah anorganik adalah plastik dan kaleng. Selain itu, limbah domestik juga dapat berasal dari air bekas mencuci yang mengandung detergen.
  2. Limbah Pabrik
    Limbah pabrik adalah sampah atau bahan buangan dari pabrik, biasanya mengandung bahan-bahan kimia tertentu. Contohnya, limbah pabrik kertas mengandung bahan kimia pemutih kertas I dan limbah pabrik tekstil mengandung bahan kimia pewama kain. Sebelum dibuang ke lingkungan, misalnya ke sungai, limbah pabrik haras diolah dahulu agar tidak mencemari lingkungan. Apabila masuk ke aliran sungai, bahan kimia tertentu yang bersifat tidak larat (misalnya, DDT) akan masuk ke aliran sungai juga dapat menyebabkan air sungai menjadi keruh dan berbau [ busuk sehingga tidak layak lagi untuk digunakan. Limbah pabrik yang termasuk B3 (bahan beracun berbahaya), misalnya kadmium (Cd), merkuri (Hg), dan arsenik (Ar), dapat menimbulkan kematian organisme.
  3. limbah pertanian
    digunakan dalam pertanian. Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk memberantas hama tanaman, misalnya serangga. . siput. dan tikus. Pestisida ada banyak macamnya. Berdasarkan jenis hamanva. pestisida dibedakan menjadi akarisida (untuk laba-laba dan kutu). insektisida (untuk serangga), mitisida (untuk tungau), moluskisida (untuk cacing dan siput), rodentisida (untuk tikus dan hewan pengerat lainnya), fungisida (untuk jamur). serta herbisida (untuk gulma).
    Apapun berdasarkan cara kerjanya, pestisida dibedakan menjadi
  • pestisida jenis senyawa organofosfat, yang memengaruhi fungsi saraf dengan jalan menghambat kerja kolinesterase (bahan kimia penting untuk menghantarkan impuls saraf).
  • pestisida jenis racun kontak, yang membunuh hama begitu hama kontak dengan pestisida tersebut, misalnya fumigan (pestisida berbentuk uap/gas untuk membunuh hama yang dapat terbang);
  • pestisida sistemik, yang diserap oleh tanaman dan menye- babkan kematian hama yang memakan tanaman tersebuL tetapi biasanya digunakan untuk membasmi gulma:
  • pestisida organoklorin, yaitu bahan kimia yang tidak mudah larut atau sukar terurai, baik dalam tanah maupun dalam tubuh organisme, misalnya aldrin, endrin, dan dieldrin.Penggunaan bahan-bahan kimia dalam pertanian akan berdampak pada tanah dan perairan di sekitar areal pertanian tersebut. Selain itu, jika penggunaan bahan-bahan kimia tersebut tidak sesuai (melebihi) dosis, akan mengakibatkan resistensi pada hama, pencemaran tanah, matinya hewan-hewan lain yang bermanfaat, dan akumulasi pupuk kimia dalam tanah yang akan mengganggu penyerapan unsur-unsur hara oleh tanaman.

Usaha Manusia Menangani Limbah

Selain mencemari lingkungan, banyaknya limbah di permukaan bumi, baik di tanah maupun di perairan, juga menimbulkan bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang mata. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, usaha-usaha yang dapat dilakukan. antara lain mengolah limbah secara langsung atau tanpa didaur ulang dan mengolah limbah dengan didaur ulang.

1. Pengolahan Limbah tanpa Didaur Ulang
Pengolahan limbah tanpa didaur ulang dapat dilakukan dengan cara:
  • membakar sampah di tempat pembuangan sampah (sandfill);
  • membuang sampah dalam lubang dan menimbunnya dengan tanah (landfill);
  • mengolah botol plastik bekas kemasan air minum menjadi hiasan atau mainan anak-anak;
  • memanfaatkan daun, bunga, dan ranting kering sebagai hiasan atau suvenir;
  • memanfaatkan kotoran hewan sebagai pupuk tanaman;
  • memanfaatkan limbah bulu ayam sebagai alat rumah tangga;
  • mengolah kaleng bekas menjadi peralatan rumah tangga;
  • mengolah ban bekas menjadi kursi, sandal, atau sepatu.
2. Pengolahan Limbah dengan Cara Didaur Ulang
Pengolahan limbah dengan cara didaur ulang dapat dilakukan pada sampah atau limbah organik ataupun anorganik.
Contoh sampah atau limbah anorganik dan organik yang dapat didaur ulang, antara lain
  • plastik bekas didaur ulang menjadi alat-alat rumah tangga, misalnya ember, atau mainan anak-anak;
  • kertas bekas didaur ulang menjadi kertas daur ulang, sampul buku, kotak surat, bingkai foto, atau kotak pensil;
  • serbuk gergaji kayu didaur ulang menjadi tripleks atau multi- pleks untuk membuat lemari pakaian, rak buku, atau meja;
  • sisa-sisa tumbuhan atau hewan diolah menjadi kompos.

Produk Daur Ulang Limbah


daur ulang
Contoh Produk Daur Ulang Limbah

Limbah yang melimpah ternyata tidak semuanya merugikan. contohnya limbah dari bekas kemasan aneka makanan dan minuman dapat dimanfaatkan oleh manusia. Dengan sedikit kreativitas, botol bekas kemasan minuman dapat ’’disulap” menjadi aneka produk yang bermanfaat.
Selain bekas kemasan aneka makan dan minuman, serasah dari tumbuhan dapat juga dimanfaatkan untuk membuat aneka macam hiasan. Pemanfaatan bagian dari tubuh hewan dan tumbuhan dapat dijadikan suatu produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
  1. Bulu Ayam
    Bulu ayam potong biasanya, hanya dibuang di tempat pemotongan hewan tersebut. Bulu-bulu ayam ternyata dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku membuat kemoceng. Pemilihan bulu yang baik akan menghasilkan kemoceng yang baik. Selain itu, bulu ayam juga dapat digunakan untuk membuat bola dalam permainan bulu tangkis (kok).
  2. Merang
    Tanaman padi yang sudah dipanen, batang padi (merang) akan menumpuk. ternyata dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk membuat sapu, kuas untuk mengecat tembok, Merang juga dapat dimanfaatkan untuk bahan baku membuat kertas buram. Kertas buram dapat diolah dan diputihkan (bleaching) menjadi kertas HVS.
  3. Batok dan Sabut Kelapa
    Di daerah pedesaan, batok kelapa banyak dimanfaatkan untuk membuat gayung, tempat minum jamu serta dibuat sendok sayur. Sekarang batok kelapa sudah dimanfaatkan sebagai aksesori pakaian. yaitu dibuat aneka kancing dengan berbagai bentuk dan ukuran.Sejak dahulu sabut kelapa sudah banyak dimanfaatkan untuk membuat pengesat kaki (keset).
  4. Dari Tubuh Hewan
    Di Pulau Bali, tulang hewan banyak dimanfaatkan untuk membuat cincin dan vas bunga. Tulang hewan diukir dan diawetkan sehingga tidak bau amis. Cincin dan vas bunga dari tulang memiliki nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan tulang yang tidak dimanfaatkan.
    Cangkang berbagai hewan laut, banyak dibuat aneka hiasan, kotak perhiasan sampai kap lampu, bahkan ada yang dibuat se-bagai gorden. Selain itu, cangkang hewan ini juga dapat dirangkai menjadi patung hewan/tumbuhan yang memiliki nilai jual.
    Sisik ikan ternyata dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai jual tinggi seperti yang dilakukan oleh salah seorang perancang busana yang menambahkan sisik ikan pada busana hasil rancangannya tersebut.

Permasalahan Sampah di Masyarakat

Kata sampah bukanlah hal yang baru bagi kita, Jika kita mendengar kata ini pasti terlintas dibenak kita sampah adalah semacam kotoran, setumpuk limbah, sekumpulan berbagai macam benda yang telah dibuang ataupun sejenisnya yang menimbulkan bau busuk yang menyengat hidung. Dengan kata lain sampah dapat diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses yang cenderung merusak lingkungan di sekitarnya. Sampah merupakan salah satu dari sekian banyak masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Masyarakat kota ataupun daerah yang padat pendududuknya pasti menghasilkan sampah yang begitu banyak.
Permasalahan Sampah di Masyarakat

Bagi sebagian dari masyarakat sampah bukanlah masalah, hal inilah yang sangat mengkhwatirkan. Padahal sampah itu merupakan masalah yang paling besar terhadap lingkungan sekitar kita, coba anda lihat sekitar lingkungan anda sudah bersihkah dari sampah? coba bayangkan jika sampah terus menerus dibuang berserakan ditengah jalan dan dibuang ditempat sungai atau selokoan air rumah anda. Pasti anda sudah langsung mengetahuinya karena betapa kotor dan kumuhnya daerah yang dipenuhi sampah selain itu juga sangat berdampak buruk bagi kita yang berada di sekitar sampah tersebut.
Sampah berserakan
Kumpulan sampah di sungai

Sampah dapat membawa dampak yang sangat buruk bagi kesehatan masyarakat apabila tidak dapat ditanggulangi. Jika sampah tersebut dibuang sembarangan atau ditumpuk tanpa adanya pengelolaan yang baik, maka akan menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Sebagian dari kita pun tidak menyadari bahwa setiap hari terjadi penumpukan sampah baik sampah yang organik (sampah yang dapat diuraikan) maupun anorganik (sampah yang tidak dapat diuraikan).

Sampah Organik dan Sampah Anorganik

Penyebab Masyarakat Membuang Sampah Sembarangan

Penyebab masyarakat membuang sampah sembarangan

Sebenarnya sampah tidak lah salah tetapi yang salah adalah perbuatan dari manusianya itu sendiri dalam membuang sampah. Sampah pastinya diakibatkan oleh manusia itu sendiri, perlu diketahui bahwa banyak penyebab yang diakibatkan dari manusia dalam membuang sampah ataupun limbah secara sembarangan, yakni di dalam pikiran sebagian masyarakat pada umumnya menganggap bahwa membuang sampah sembarangan ini bukanlah hal yang salah dan wajar untuk dilakukan. Norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah, masyarakat, atau bahkan tempat pekerjaan. Pengaruh lingkungan merupakan suatu faktor besar didalam munculnya suatu perilaku. Contohnya, pengaruh lingkungan seperti membuang sampah sembarangan, akan menjadi faktor besar dalam munculnya perilaku membuang sampah sembarangan. 

Seseorang akan melakukan suatu tindakan yang dirasa mudah untuk dilakukan. Jadi, orang tidak akan membuang sampah sembarangan jika tersedianya banyak tempat sampah. Tempat yang kotor dan memang sudah banyak sampahnya. Tempat yang asal mulanya terdapat banyak sampah, bisa membuat orang yakin bahwa membuang sampah sembarangan diperbolehkan ditempat tersebut. Jadi, warga sekitar tanpa ragu untuk membuang sampahnya di tempat tersebut.

Selain itu terdapat berbagai hal yang dapat menjadikan sampah sulit untuk dikelola dengan baik, yakni:
a.Pesatnya perkembangan teknologi, lebih cepat dari kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami masalah persampahan.
b. Meningkatnya tingkat hidup masyarakat yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan.
c. Meningkatnya biaya operasi, pengelolaan dan konstruksi di segala bidang termasuk bidang persampahan.
d. Kebiasaan pengelolaan sampah yang tidak efisien, tidak benar, menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah, sehingga juga memperbanyak populasi vector pembawa penyakit seperti lalat dan tikus.
e. Kegagalan dalam daur ulang maupun pemanfaatan kembali barang bekas juga ketidakmampuan masyarakat dalam memelihara barangnya sehingga cepat rusak, Ataupun produk manufaktur yang sangat rendah mutunya, sehingga cepat menjadi sampah.
f. Semakin sulitnya mendapatkan lahan sebagai Tempat Tembuangan Akhir (TPA) sampah, selain tanah serta formasi tanah yang tidak cocok bagi pembuangan sampah juga terjadi kompetisi yang semakin rumit akan penggunaan tanah.
g. Semakin banyaknya masyarakat yang berkeberatan bahwa daerahnya dipakai sebagai tempat pembuangan sampah.
h. Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan.
i. Sulitnya menyimpan sampah sementara yang cepat busuk, karena cuaca yang semakin panas.
j. Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.

Dampak Yang Dapat Diakibatkan Oleh Sampah

Banjir

Sampah-sampah yang berserakan, terutama pada tumpukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air. Sehingga dampak tersebut dapat menyebabkan cukup banyak masalah bagi manusia dan lingkungan, antara lain: 

a. Diare, kolera, dan tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat mencemari air tanah yang biasa di minum masyarakat. Penyakit DBD (Demam Berdarah) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah dengan pengelolaan sampahnya yang tidak memadai. 

b. Sampah yang dibuang begitu saja berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global, karena sampah dapat menghasilkan gas metan (CH4) yang dapat merusak atmosfer bumi. Rata-rata tiap satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metan. 
 
c. Sampah dapat menyebabkan banjir. Sampah yang dibuang sembarangan, salah satunya yang dibuang ke sungai atau aliran air lainnya. Lama kelamaan akan menumpuk dan menyumbat aliran air, sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar dan akan meluap menyebabkan banjir.
Selain pernyataan diatas, sampah juga dapat merusak pemandangan.

Pengolahan Sampah

Pengolahan sampah

Sampah sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sampah haruslah diolah atau di daur ulang dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia. Sampah yang selama ini kita buang begitu saja, ternyata masih dapat diolah kembali antara lain dalam bentuk kerajinan yang bernilai ekonomi, bercita rasa seni dan unik. Secara umum pengelolaan sampah dilakukan dalam tiga tahap kegiatan, yaitu pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir/pengolahan. Sampah yang dibuang harus dipilih sehingga tiap bagian dapat di daur ulang secara optimal. Hal ini jauh lebih baik di bandingkan membuangnya ke sistem pembuangan sampah yang tercemar. Pembuangan sampah yang tercampur dapat merusak dan mengurangi nilai material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan dari sampah-sampah tersebut. Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang dapat di terapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip ini sering dikenal dengan 3R, yaitu : 

a. Reduce (mengurangi), sebisa mungkin kita meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan barang atau material, semakin banyak sampah yang kita hasilkan.

b. Reuse (menggunakan kembali), sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang masih bisa dipakai kembali. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum barang menjadi sampah. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama dan hanya barang-barang yang lebih ramah lingkungan. 

c. Recycle (mendaur ulang), sebisa mungkin, barang-barang yang tidak berguna di daur ulang kembali. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri informal dan rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.

Dalam mengelola usaha daur ulang, kita bisa hanya melakukan salah satu kegiatan seperti pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuangan produk/material bekas pakai, atau jika usaha daur ulang berkembang dengan pesat, kita bisa melakukan semua kegiatan tersebut secara bersamaan.

Saran

Buang sampah pada tempatnya

Janganlah membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada tempatnya. Jagalah kebersihan sejak dini. Kegiatan menjaga kebersihan ini dapat dimulai dengan mengangkat sampah yang ada disekitar kita dan membuangnya ke tempat sampah yang tersedia. Pilihlah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali, hindari seusaha mungkin dalam pemakaian barang barang sekali pakai. Gunakanlah prinsip 3R yaitu reduce(mengurangi), reuse(menggunakan kembali), recycle(mendaur ulang). 

Sebagai generasi muda, kita harus menyadari bahwa sampah itu merupakan ancaman yang sangat besar untuk masa depan bangsa. Untuk itu, sebagai generasi muda kita harus menumbuhkan kreasi-kreasi baru dalam memanfaatkan sampah. Dengan ini, tanpa kita sadari kita telah menyelamatkan masa depan bangsa dari sampah.

Jagalah kebersihan dan kesehatan anda, Lakukanlah hal baik dimulai dari hal yang terkecil walaupun seperti membuang sampah pada tempatnya, hal itu akan membuat kita hidup nyaman dan bahagia dilingkungan tempat kita tinggal. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah untuk sekarang dan juga untuk masa depan.

Sampah dan Dampaknya Pada Kehidupan Kita

Di Indonesia volume sampah mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan penduduk. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat pada tahun 2012 rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sampah sekitar 2 kg per orang per hari. Berdasarkan perhitungan tersebut dapat diperkirakan berapa banyak volume sampah yang dihasilkan oleh suatu kota setiap hari dengan mengalikan jumlah penduduknya dengan 2 kg per orang per hari (Viva News, 2012).

Kementerian Lingkungan Hidup (2012) menyatakan bahwa volume sampah dalam tiga tahun terakhir menunjukkan trend naik secara signifikan. Volume sampah pada tahun 2010 ada 200.000 ton/hari dan pada tahun 2012 ada 490.000 ton per hari atau total 178.850.000 ton setahun. Dari total sampah tersebut lebih dari 50% adalah sampah rumah tangga (Viva News, 2012).

Sampah rumah tangga yang jumlahnya lebih dari 50% total sampah ternyata belum ditangani dengan baik. Baru sekitar 24,5% sampah rumah tangga di Indonesia yang ditangani dengan metode yang benar yaitu diangkut oleh petugas kebersihan dan dikomposkan. Sisanya (75,5%) belum ditangani dengan baik. Fakta itu ditunjukkan oleh data RISKESDAS 2010 yang menyatakan bahwa rumah tangga di Indonesia umumnya menerapkan 6 metode penanganan sampah, yaitu: 1) diangkut oleh petugas kebersihan (23,4%), 2) dikubur dalam tanah (4,2%), 3) dikomposkan (1,1%), 4) dibakar (52,1%), 5) dibuang di selokan/sungai/laut (10,2%) dan 6) dibuang sembarangan (9%) (Kantor Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs, 2012). Fakta penanganan sampah tersebut di atas juga menunjukkan perilaku masyarakat yang belum mempedulikan sampah rumah tangganya.

Perilaku sosial tersebut diprediksi berasal dari persepsi masyarakat yang menganggap sampah sebagai barang kotor, tidak berharga, tidak bermanfaat, dan tidak mempunyai nilai ekonomi. Persepsi tersebut mendorong masyarakat untuk mencari cara yang paling mudah dan murah dalam menangani sampah rumah tangganya yaitu dengan membuang atau membakarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembakaran sampah di tempat terbuka akan menghasilkan gas beracun serta dioxin yang berasal dari proses pembakaran plastik dan bahan beracun lain yang ada di dalam sampah.

Keberadaan gas beracun tersebut akan menambah polusi udara (Damanhuri dan Padmi, 2010). Terkait hal ini UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah membuat larangan bagi setiap orang untuk membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Namun nampaknya masyarakat belum mendapat sosialisasi yang baik tentang pelarangan tersebut, sehingga perilaku membakar sampah di tempat terbuka masih terus dilakukan masyarakat. Selama ini ada anggapan bahwa sampah hanya menimbulkan dampak pemanasan global jika dibakar.

Berdasarkan hasil penelitian anggapan tersebut tidak 100% benar. Sampah yang dibuang begitu saja ternyata juga berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global karena sampah menghasilkan gas metan (CH4). Rata-rata tiap satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metan. Gas metan itu sendiri mempunyai kekuatan merusak hingga 20-30 kali lebih besar daripada CO2. Gas metan berada di atmosfer dalam jangka waktu sekitar 7-10 tahun dan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,3° Celsius per tahun (Norma Rahmawati, 2012). Persoalan sampah merupakan persoalan serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan. Polusi yang ditimbulkan oleh timbulan sampah pada tanah, air maupun udara yang merupakan komponen abiotik dalam ekosistem akan berdampak negatif pada kehidupan organisme dalam ekosistem, termasuk manusia sebagai bagian dari ekosistem. Jika organisme dalam ekosistem tidak dapat beradaptasi terhadap kondisi ekosistem yang terpolusi, organisme dapat punah dan kepunahannya tersebut dapat menganggu kestabilan ekosistem. Rusaknya kondisi ekosistem itu pada akhirnya akan mengancam keselamatan organisme lain dalam ekosistem, termasuk keselamatan manusia (Chiras, 2009). Pemerintah menyadari pentingnya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sehingga menetapkan UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan

Lingkungan Hidup dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sejak Januari 2012 dikampanyekan gerakan Indonesia “Bersih, Asri, Indah (Berseri)” yang mensosialisasikan pengurangan sampah mandiri menggunakan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Namun sayangnya gerakan tersebut tidak berjalan baik karena kurangnya sosialisasi pada masyarakat (Antara News, 2012). Berdasarkan fakta-fakta di atas disimpulkan bahwa permasalahan sampah di Indonesia merupakan permasalahan nasional yang berdampak serius pada kehidupan masyarakat dan kondisi lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk itu pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama sesuai peran dan fungsi masing-masing agar dapat mengatasi persoalan sampah, sehingga kita dapat hidup lebih nyaman di lingkungan yang bersih dan sehat.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/purwanti_asih_anna_levi/sampah-dan-dampaknya-pada-kehidupan-kita_5518255b813311a4689de839
Di Indonesia volume sampah mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan penduduk. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat pada tahun 2012 rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sampah sekitar 2 kg per orang per hari. Berdasarkan perhitungan tersebut dapat diperkirakan berapa banyak volume sampah yang dihasilkan oleh suatu kota setiap hari dengan mengalikan jumlah penduduknya dengan 2 kg per orang per hari (Viva News, 2012). Kementerian Lingkungan Hidup (2012) menyatakan bahwa volume sampah dalam tiga tahun terakhir menunjukkan trend naik secara signifikan. Volume sampah pada tahun 2010 ada 200.000 ton/hari dan pada tahun 2012 ada 490.000 ton per hari atau total 178.850.000 ton setahun. Dari total sampah tersebut lebih dari 50% adalah sampah rumah tangga (Viva News, 2012). Sampah rumah tangga yang jumlahnya lebih dari 50% total sampah ternyata belum ditangani dengan baik. Baru sekitar 24,5% sampah rumah tangga di Indonesia yang ditangani dengan metode yang benar yaitu diangkut oleh petugas kebersihan dan dikomposkan. Sisanya (75,5%) belum ditangani dengan baik. Fakta itu ditunjukkan oleh data RISKESDAS 2010 yang menyatakan bahwa rumah tangga di Indonesia umumnya menerapkan 6 metode penanganan sampah, yaitu: 1) diangkut oleh petugas kebersihan (23,4%), 2) dikubur dalam tanah (4,2%), 3) dikomposkan (1,1%), 4) dibakar (52,1%), 5) dibuang di selokan/sungai/laut (10,2%) dan 6) dibuang sembarangan (9%) (Kantor Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs, 2012). Fakta penanganan sampah tersebut di atas juga menunjukkan perilaku masyarakat yang belum mempedulikan sampah rumah tangganya. Perilaku sosial tersebut diprediksi berasal dari persepsi masyarakat yang menganggap sampah sebagai barang kotor, tidak berharga, tidak bermanfaat, dan tidak mempunyai nilai ekonomi. Persepsi tersebut mendorong masyarakat untuk mencari cara yang paling mudah dan murah dalam menangani sampah rumah tangganya yaitu dengan membuang atau membakarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembakaran sampah di tempat terbuka akan menghasilkan gas beracun serta dioxin yang berasal dari proses pembakaran plastik dan bahan beracun lain yang ada di dalam sampah. Keberadaan gas beracun tersebut akan menambah polusi udara (Damanhuri dan Padmi, 2010). Terkait hal ini UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah membuat larangan bagi setiap orang untuk membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Namun nampaknya masyarakat belum mendapat sosialisasi yang baik tentang pelarangan tersebut, sehingga perilaku membakar sampah di tempat terbuka masih terus dilakukan masyarakat. Selama ini ada anggapan bahwa sampah hanya menimbulkan dampak pemanasan global jika dibakar. Berdasarkan hasil penelitian anggapan tersebut tidak 100% benar. Sampah yang dibuang begitu saja ternyata juga berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global karena sampah menghasilkan gas metan (CH4). Rata-rata tiap satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metan. Gas metan itu sendiri mempunyai kekuatan merusak hingga 20-30 kali lebih besar daripada CO2. Gas metan berada di atmosfer dalam jangka waktu sekitar 7-10 tahun dan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,3° Celsius per tahun (Norma Rahmawati, 2012). Persoalan sampah merupakan persoalan serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan. Polusi yang ditimbulkan oleh timbulan sampah pada tanah, air maupun udara yang merupakan komponen abiotik dalam ekosistem akan berdampak negatif pada kehidupan organisme dalam ekosistem, termasuk manusia sebagai bagian dari ekosistem. Jika organisme dalam ekosistem tidak dapat beradaptasi terhadap kondisi ekosistem yang terpolusi, organisme dapat punah dan kepunahannya tersebut dapat menganggu kestabilan ekosistem. Rusaknya kondisi ekosistem itu pada akhirnya akan mengancam keselamatan organisme lain dalam ekosistem, termasuk keselamatan manusia (Chiras, 2009). Pemerintah menyadari pentingnya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sehingga menetapkan UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sejak Januari 2012 dikampanyekan gerakan Indonesia “Bersih, Asri, Indah (Berseri)” yang mensosialisasikan pengurangan sampah mandiri menggunakan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Namun sayangnya gerakan tersebut tidak berjalan baik karena kurangnya sosialisasi pada masyarakat (Antara News, 2012). Berdasarkan fakta-fakta di atas disimpulkan bahwa permasalahan sampah di Indonesia merupakan permasalahan nasional yang berdampak serius pada kehidupan masyarakat dan kondisi lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk itu pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama sesuai peran dan fungsi masing-masing agar dapat mengatasi persoalan sampah, sehingga kita dapat hidup lebih nyaman di lingkungan yang bersih dan sehat.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/purwanti_asih_anna_levi/sampah-dan-dampaknya-pada-kehidupan-kita_5518255b813311a4689de839
Di Indonesia volume sampah mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan penduduk. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat pada tahun 2012 rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sampah sekitar 2 kg per orang per hari. Berdasarkan perhitungan tersebut dapat diperkirakan berapa banyak volume sampah yang dihasilkan oleh suatu kota setiap hari dengan mengalikan jumlah penduduknya dengan 2 kg per orang per hari (Viva News, 2012). Kementerian Lingkungan Hidup (2012) menyatakan bahwa volume sampah dalam tiga tahun terakhir menunjukkan trend naik secara signifikan. Volume sampah pada tahun 2010 ada 200.000 ton/hari dan pada tahun 2012 ada 490.000 ton per hari atau total 178.850.000 ton setahun. Dari total sampah tersebut lebih dari 50% adalah sampah rumah tangga (Viva News, 2012). Sampah rumah tangga yang jumlahnya lebih dari 50% total sampah ternyata belum ditangani dengan baik. Baru sekitar 24,5% sampah rumah tangga di Indonesia yang ditangani dengan metode yang benar yaitu diangkut oleh petugas kebersihan dan dikomposkan. Sisanya (75,5%) belum ditangani dengan baik. Fakta itu ditunjukkan oleh data RISKESDAS 2010 yang menyatakan bahwa rumah tangga di Indonesia umumnya menerapkan 6 metode penanganan sampah, yaitu: 1) diangkut oleh petugas kebersihan (23,4%), 2) dikubur dalam tanah (4,2%), 3) dikomposkan (1,1%), 4) dibakar (52,1%), 5) dibuang di selokan/sungai/laut (10,2%) dan 6) dibuang sembarangan (9%) (Kantor Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs, 2012). Fakta penanganan sampah tersebut di atas juga menunjukkan perilaku masyarakat yang belum mempedulikan sampah rumah tangganya. Perilaku sosial tersebut diprediksi berasal dari persepsi masyarakat yang menganggap sampah sebagai barang kotor, tidak berharga, tidak bermanfaat, dan tidak mempunyai nilai ekonomi. Persepsi tersebut mendorong masyarakat untuk mencari cara yang paling mudah dan murah dalam menangani sampah rumah tangganya yaitu dengan membuang atau membakarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembakaran sampah di tempat terbuka akan menghasilkan gas beracun serta dioxin yang berasal dari proses pembakaran plastik dan bahan beracun lain yang ada di dalam sampah. Keberadaan gas beracun tersebut akan menambah polusi udara (Damanhuri dan Padmi, 2010). Terkait hal ini UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah membuat larangan bagi setiap orang untuk membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Namun nampaknya masyarakat belum mendapat sosialisasi yang baik tentang pelarangan tersebut, sehingga perilaku membakar sampah di tempat terbuka masih terus dilakukan masyarakat. Selama ini ada anggapan bahwa sampah hanya menimbulkan dampak pemanasan global jika dibakar. Berdasarkan hasil penelitian anggapan tersebut tidak 100% benar. Sampah yang dibuang begitu saja ternyata juga berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global karena sampah menghasilkan gas metan (CH4). Rata-rata tiap satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metan. Gas metan itu sendiri mempunyai kekuatan merusak hingga 20-30 kali lebih besar daripada CO2. Gas metan berada di atmosfer dalam jangka waktu sekitar 7-10 tahun dan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,3° Celsius per tahun (Norma Rahmawati, 2012). Persoalan sampah merupakan persoalan serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan. Polusi yang ditimbulkan oleh timbulan sampah pada tanah, air maupun udara yang merupakan komponen abiotik dalam ekosistem akan berdampak negatif pada kehidupan organisme dalam ekosistem, termasuk manusia sebagai bagian dari ekosistem. Jika organisme dalam ekosistem tidak dapat beradaptasi terhadap kondisi ekosistem yang terpolusi, organisme dapat punah dan kepunahannya tersebut dapat menganggu kestabilan ekosistem. Rusaknya kondisi ekosistem itu pada akhirnya akan mengancam keselamatan organisme lain dalam ekosistem, termasuk keselamatan manusia (Chiras, 2009). Pemerintah menyadari pentingnya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sehingga menetapkan UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sejak Januari 2012 dikampanyekan gerakan Indonesia “Bersih, Asri, Indah (Berseri)” yang mensosialisasikan pengurangan sampah mandiri menggunakan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Namun sayangnya gerakan tersebut tidak berjalan baik karena kurangnya sosialisasi pada masyarakat (Antara News, 2012). Berdasarkan fakta-fakta di atas disimpulkan bahwa permasalahan sampah di Indonesia merupakan permasalahan nasional yang berdampak serius pada kehidupan masyarakat dan kondisi lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk itu pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama sesuai peran dan fungsi masing-masing agar dapat mengatasi persoalan sampah, sehingga kita dapat hidup lebih nyaman di lingkungan yang bersih dan sehat.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/purwanti_asih_anna_levi/sampah-dan-dampaknya-pada-kehidupan-kita_5518255b813311a4689de839